Mengurus Sendiri STNK Hilang di SAMSAT
Mengurus Sendiri STNK Hilang di SAMSAT
Pernahkah kamu mengalami kehilangan barang atau dokumen penting secara tidak sengaja baik karena lupa meletakan dimana ataupun terjatuh disuatu tempat. Hal yang paling menyebalkan adalah jika barang atau dokumen yang hilang tersebut adalah barang penting seperti STNK Motor/Mobil.
Baru-baru ini saya baru mengalami kehilangan STNK Motor dan harus mengurus pengantian STNK. Pada postingan kali ini saya akan membahas mengenai Mengurus STNK yang Hilang di SAMSAT. Untuk pengurusan STNK hilang tidak bisa dilakukan di SAMSAT keliling yah.
Hal Pertama yang perlu kamu lakukan jika kehilangan dokumen penting yaitu membuat "Surat Kehilangan" dari Kepolisian dan untuk kehilangan STNK minimal dari POLSEK.
Hal Kedua yang perlu kamu lakukan adalah datangi SAMSAT Wilayah Kendaraanmu terdaftar
Berikut ini adalah dokumen yang perlu kamu siapkan ketika akan mengurus penggantian STNK yang hilang yaitu sebagai berikut :
1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy STNK yang hilang
3. Fotocopy BPKB
4. Surat Kehilangan dari Kepolisian
Jangan lupa untuk nomor 1 dan 3 dibawa aslinya juga. Serta siapakan materai 6000 1 lembar
Setibanya di SAMSAT, Langkah-langkah yang perlu kamu lakukan yaitu :
1. Mendaftar di Loket perihal kehilangan STNK
Daftar di Loket dengan menyerahkan dokumen-dokumen yang disebutkan diatas.
2. Pengecekan Fisik Kendaraan
Jadi motor atau mobil atas STNK yang hilang tersebut harus dibawa karena akan dilakukan pemeriksaan fisik.
3. Meminta Salinan Pajak di lantai 5 SAMSAT Jakarta barat
Dilakukan pengecekan Pajak Kendaraan, Apakah atas kendaraan tersebut ada tunggakan pajak atau tidak
4. Mengisi Formulir Cek Berkas di lantai 3 SAMSAT Jakarta barat
Untuk formulir dan map gratis tanpa dipungut biaya. Isi formulir dengan lengkap lalu serahkan kembali ke loket pendaftaran.
5. Cek berkas di Loket khusus lantai 1 SAMSAT Jakarta barat
6. Pemeriksaan STNK, serta Penerbitan Surat Kehilangan atas STNK hilang di lantai 4 SAMSAT Jakarta barat
Berkas yang sudah dicek dilantai 1 perlu dilakukan pemeriksaan serta penerbitan surat kehilangan dilantai 4 (empat).
dengan mengisi surat pernyataan bermaterai (untuk formulir surat pernyataan gratis) hanya materai kamu harus menyediakan sendiri. Dan kamu akan dikenakan biaya administrasi sebesar 10.000 (sepuluh ribu rupiah) yang langsung dibayarkan diloket.
7. Pembayaran pajak dan admin serta penyerahan STNK di lantai 3 SAMSAT Jakarta barat
Apabila masih ada pajak yang belum dibayar maka lakukan pembayaran pajak setelah itu tinggal tunggu penerbitan STNK baru dan selesailah prosesnya.
Terima kasih yang sudah membaca postingan saya semoga bermanfaat dan sampai bertemu lagi dipostingan saya lainnya 😁
Hal Pertama yang perlu kamu lakukan jika kehilangan dokumen penting yaitu membuat "Surat Kehilangan" dari Kepolisian dan untuk kehilangan STNK minimal dari POLSEK.
Hal Kedua yang perlu kamu lakukan adalah datangi SAMSAT Wilayah Kendaraanmu terdaftar
Berikut ini adalah dokumen yang perlu kamu siapkan ketika akan mengurus penggantian STNK yang hilang yaitu sebagai berikut :
1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy STNK yang hilang
3. Fotocopy BPKB
4. Surat Kehilangan dari Kepolisian
Jangan lupa untuk nomor 1 dan 3 dibawa aslinya juga. Serta siapakan materai 6000 1 lembar
Setibanya di SAMSAT, Langkah-langkah yang perlu kamu lakukan yaitu :
1. Mendaftar di Loket perihal kehilangan STNK
Daftar di Loket dengan menyerahkan dokumen-dokumen yang disebutkan diatas.
2. Pengecekan Fisik Kendaraan
Jadi motor atau mobil atas STNK yang hilang tersebut harus dibawa karena akan dilakukan pemeriksaan fisik.
3. Meminta Salinan Pajak di lantai 5 SAMSAT Jakarta barat
Dilakukan pengecekan Pajak Kendaraan, Apakah atas kendaraan tersebut ada tunggakan pajak atau tidak
4. Mengisi Formulir Cek Berkas di lantai 3 SAMSAT Jakarta barat
Untuk formulir dan map gratis tanpa dipungut biaya. Isi formulir dengan lengkap lalu serahkan kembali ke loket pendaftaran.
5. Cek berkas di Loket khusus lantai 1 SAMSAT Jakarta barat
6. Pemeriksaan STNK, serta Penerbitan Surat Kehilangan atas STNK hilang di lantai 4 SAMSAT Jakarta barat
Berkas yang sudah dicek dilantai 1 perlu dilakukan pemeriksaan serta penerbitan surat kehilangan dilantai 4 (empat).
dengan mengisi surat pernyataan bermaterai (untuk formulir surat pernyataan gratis) hanya materai kamu harus menyediakan sendiri. Dan kamu akan dikenakan biaya administrasi sebesar 10.000 (sepuluh ribu rupiah) yang langsung dibayarkan diloket.
7. Pembayaran pajak dan admin serta penyerahan STNK di lantai 3 SAMSAT Jakarta barat
Apabila masih ada pajak yang belum dibayar maka lakukan pembayaran pajak setelah itu tinggal tunggu penerbitan STNK baru dan selesailah prosesnya.
Terima kasih yang sudah membaca postingan saya semoga bermanfaat dan sampai bertemu lagi dipostingan saya lainnya 😁
Makasih sgt bermanfaat
ReplyDeleteNgurusnya di samsat pusat apa domisili
ReplyDeleteSaya mengurus di SAMSAT Jakarta Barat
DeleteMbak, g perlu posting iklan ya di surat kabar atau media massa lainnya kalau stnk kita hilang ya?
ReplyDeleteGa perlu sih wkt kemarin itu ga diminta utk posting disurat kbr
DeleteKlo tidak sempat fotocopy stnk gmn ya..
ReplyDeleteWaktu bayar pajak kendaraan bermotor bpkbnya thn lalu jg tidak difotokopi? Jika tidak coba saja diproses disamsat. Yang penting BPKB asli dibawa. Tp saya ga yakin bisa atau tidaknya seharusnya bisa coba tanyakan lgs ke petugas di samsat
DeleteThis comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDeleteBiayanya klo urus sndiri habias brapa?
ReplyDeleteTerakhit kali sy cuma bayar admin utk surat penerbitan kehilangan 10.000 rupiah, dan bayar pajak kendaraannya krn sy blm bayar pajak kendaraannya saat itu sekitar 300 ribu
DeleteKalau misal kan selatan Selatan itu harus ke Polda dulu atau langsung ke Samsat ya terimakasih
ReplyDeleteKalo gak ada FC STNK bgm? Dan jk yg kita urus STNK atas nama istri.
ReplyDelete?
Kalo gak ada FC STNK bgm? Dan jk yg kita urus STNK atas nama istri.
ReplyDelete?