Cara Apply Visa Korea Selatan Sendiri Tanpa Jasa Travel Agent

Cara Apply Visa Korea Selatan Sendiri Tanpa Jasa Travel Agent 



Banyak yang bilang memperoleh visa Korea Selatan itu susah karena banyak yang ditolak visanya. So far menurut saya pribadi memang susah-susah gampang. Selama persyaratan yang diminta lengkap biasanya visa akan di approved. Persentase diterimanya pengajuan visa untuk wisatawan Indonesia pun cukup tinggi. Jadi kita optimis dahulu sebelum patah arang. Apalagi belum pernah mencoba sudah takut gagal. 

Saya membahas ini bagi teman-teman yang mau mencoba mengapply visa Korea Selatan sendiri tanpa lewat agen/travel agen. Hari ini saya akan membagikan pengalaman saya. Bagi kamu yang akan berangkat ke korea selatan untuk berwisata jangan lupa untuk mengajukan visa sebagai persyaratan masuk ke negara ini. Karena paspor Indonesia belum bebas visa ke Korea Selatan maka kamu wajib mengajukan Visa jika ingin berkunjung ke negeri ginseng ini. Buat kamu yang sudah terlanjur membeli tiket pesawat jangan khawatir, karena jika persyaratan kamu lengkap biasanya visa kamu akan diapproved. Namun sekarang ini kedutaan besar korea sudah tidak mewajibkan menyertakan tiket pesawat dan hotel. Jadi kamu tidak perlu melakukan reservasi tiket pesawat atau booking hotel.

Namun buat kamu yang akan mengajukan visa ke negara lain yang masih mensyaratkan dokumen seperti tiket pesawat sebaiknya membuat tiket dummy saja. Berikut ini cara membuat tiket dummy untuk keperluan pengajuan visa di link ini.

Saya pernah membahas dokumen apa saja yang perlu di submit untuk pengajuan visa korea di blog saya tentang perjalanan saya ke korea (jeju-busan-seoul) di link ini

Namun saya akan membahas ulang lagi. Karena kali ini saya mengajukan Visa Korea Selatan (tipe single visa) sendiri tanpa melalui agen (saya mengajukan visa awal oktober 2017 untuk single visa dan di tahun 2018 ini saya mengajukan sendiri multiple visa).


Biaya visa ke Korea Selatan yaitu: (data per Okt 2017 hingga per 27 maret 2018 masih sama belum ada perubahan harga)
1. Single Visa Idr 544.000
Dahulu ada yang single entry dibawah 90 hari dan diatas 90 hari namun sekarang untuk single entry tidak ada pembagian tersebut hanya single entry dengan batas waktu 90 hari saja.
2. Double Visa Idr 952.000
Untuk kunjungan ke korea selatan sebanyak 2 kali dengan masa berlaku untuk 6 bulan dan masa izin tinggal 30 hari setiap kali kunjungan
3. Multiple Visa Idr 1.224.000
Berlaku 5 tahun dengan masa izin tinggal 30 hari.

Terakhir kali saya menggunakan jasa agent dengan tipe single visa seharga idr 687.200,- by ezy travel/dwidaya tour. (belum termasuk ongkos kirim dokumen ke travel agent dan sebaliknya ongkos kirim pengembalian passport jika sudah selesai)

Buat kamu yang diluar kota penggajuan visa lewat agen lebih efisien ketimbang urus sendiri pertimbangkan biaya tiket ke Jakarta. Namun bagi kamu yang berdomisili di jakarta tidak salahnya mencoba mengajukan visa sendiri. Hitung-hitung menambah pengalaman dan bisa bantu orang lain dengan pengalaman kamu. Apalagi jika kamu apply visa multiple visa selisih harga apply via travel agen dengan jalan sendiri kita bisa hemat uang kurang lebih sekitar idr 300.000 



So far menurut saya perbedaan menggunakan agent dengan jalan sendiri hanya terletak pada saat apply visa dan pengambilan visa di kedutaan besarnya saja (tidak perlu antri dan menunggu). Prosedur lainnya tetap harus kita yang mempersiapkan sendiri seperti surat rekomendasi kerja, referensi bank serta mutasi bank. Karena pihak travel agent akan meminta kita melengkapi dokumen yang diperlukan.

Berikut ini dokumen-dokumen yang perlu kamu persiapkan sebelum kamu submit ke kedutaan besar korea selatan.
  1. Passport dengan sisa masa berlaku minimal 7 bulan + passport lama
  2. Pas foto berukuran 4x6 = 1 lembar dengan background putih (langsung tempel di formulir)
  3. Fotokopi bukti keuangan rekening atau tabungan dan ada stamp bank
  4. Surat referensi bank jika diperlukan/bagi paspor baru dan belum ada visa lainnya
  5. Surat sponsor dari perusahaan (bahasa inggris)
  6. Fotokopi SIUP (jika pemilik usaha)
  7. Fotokopi Kartu Keluarga
  8. Fotokopi Akte Nikah
  9. Fotokopi Akte Lahir (anak)
  10. Fotokopi Kartu Pelajar/Surat Keterangan Sekolah
  11. Fotokopi Surat Ganti Nama (jika ada)
  12. Fotokopi SPT PPh 21
  13. Bagi istri yang berpergian sendiri harus ada surat ijin dari suami, bagi anak yang bepergian harus ada surat ijin dari orang tua
  14. Fotokopi semua passport yang ada cap dan visa
  15. Travel itinerary : travel ticket dan hotel booking
Untuk no 15 sudah tidak diperlukan




▣ Period Pelaksanaan : Mulai tanggal 2 Maret 2018
Demi mempersingkat waktu tunggu saat pengajuan, pemohon visa diwajibkan untuk melengkapi dan menyusun dokumen dengan urutan sebagai berikut:

● Dokumen Persyaratan dan Susunan Dokumen
1. Formulir Aplikasi Visa (foto langsung ditempel pada kolom foto)
: Isi Formulir dengan lengkap
2. Paspor Asli dan Fotokopi Identitas Paspor (paspor lama jika ada)
: Jika sudah pernah mengunjungi Amerika atau Negara OECD lampirkan fotokopi visa Negara tersebut
※ Selain Visa Negara OECD, tidak perlu melampirkan fotokopi Visa
3. Surat Keterangan Kerja atau Surat Keterangan Mahasiswa (Asli)
- Pelajar/Mahasiswa : Surat Keterangan Mahasiswa/pelajar dalam bahasa Inggris
- Karyawan  : Surat Keterangan Kerja dalam bahasa Inggris
- Wiraswasta : Fotokopi SIUP
4. Dokumen Keuangan
: Rekening Koran atau Bukti Potong Laporan Pembayaran Pajak (SPT) atau Slip Gaji
- Pelajar/Mahasiswa wajib melampirkan Rekening Koran Orang Tua
- Ibu Rumah Tangga ataupun yang tidak bekerja dan tidak memiliki rekening koran pribadi, wajib melampirkan rekening Koran Suami/Istri.
5. Fotokopi Kartu Keluarga
●  Jika ada pengundang pribadi ataupun perusahaan pengundang, wajib melampirkan tambahan dokumen dibawah ini
6. Surat Undangan, Fotokopi SIUP Perusahaan Pengundang, Surat Jaminan, Fotokopi Identitas Pengundang
7. Tujuan untuk belajar, lampirkan Certificate of Admission
8. Tujuan dengan waktu tinggal lebih dari 90 hari, lampirkan Certificate of Health dari Rumah Sakit yang telah ditunjuk oleh Kedubes Korea.

※ Tiket Pesawat dan reservasi tempat menginap bukan persyaratan dan tidak perlu dilampirkan
※ Dokumen di atas wajib disusun sesuai urutan dan distreples dengan rapi.

Multiple Visa

Kriteria Untuk Mendapatkan Visa Multiple >

-  Pernah mengunjungi Republik Korea setidaknya 1 kali.

Perluasan Peraturan untuk Multiple Visa
- Orang yang pernah mengunjungi Negara OECD dimungkinkan untuk mendapatkan Multiple Visa

Sebagai upaya untuk memudahkan Warga Negara Indonesia yang ingin mendapatkan Visa Multiple, berikut ini kami informasikan bahwa:
- jika Anda pemegang visa Negara OECD (daftar Negara terlampir dibawah) dan pernah mengunjungi Negara OECD minimal 1 (satu) kali, maka Anda dimungkinkan untuk mengajukan Visa Multiple.

○ Multiple Visa berlaku untuk 5 tahun dengan 30 hari masa tinggal untuk setiap kunjungan. Jika Anda sudah memiliki Visa Multiple maka dalam 5 tahun Anda dapat bebas berkunjung ke Korea.

○ Multiple Visa dapat diperoleh setelah hari pengajuan

*Negara OECD terdiri dari 22 Negara seperti berikut ini

(22Negara) Austria, Belgium, Denmark, France, German, Greece, Iceland, Ireland, Italia, Luxembourg, Netherlands, New Zealand, Norway, Portugal, Spain, Sweden, Swiss, England, USA, Canada, Australia, Finland.

  • Berikut ini jam layanan di kedutaan besar korea selatan :
  • Pengajuan Aplikasi Visa : 09.00~11.30
  • Pengambilan Visa : 13.30~16.30

Untuk informasi lebih lanjut bisa kamu buka di link ini

Ada beberapa pertanyaan yang saya terima dari teman yang menanyakan mengenai berapa jumlah uang yang diperlukan di tabungan untuk apply Visa Korea Selatan. Pada saat saya minta referensi bank di BCA. Menurut pihak bank minimal Idr 25 juta sudah cukup. Namun jika tabungan kita dibawah 25 juta bagaimana? Di bulan juli lalu teman saya apply visa dengan jumlah tabungan sebesar idr 11 juta dan visa nya di approved. Karena beberapa agen yang saya temui di kedubes mengatakan mayoritas visa yang ditolak karena nilai tabungan yang minim. Ini pendapat saya pribadi selama nilai tabungannya masuk akal dengan biaya yang dibutuhkan untuk perjalanan selama di korea mayoritas di approved.

Setelah dokumen-dokumen tersebut kamu telah siapkan jangan lupa mengisi form application visa. Contoh dibawah ini form untuk pengajuan single visa. Buat kamu yang membutuhkan form ini bisa comment dan akan saya kirimkan via email. Atau kalian bisa memdapatkan formulir aplikasi visa dilink ini







Untuk mempercepat pengajuan visa, kita diwajibkan untuk melampirkan 1721 A1 buat kita yang bekerja.

Setelah semuanya lengkap saya pun berangkat ke kedutaan besar dan saya tiba di kedutaan besar pukul 09.30, ketika saya sampai kita akan melewati pintu pemeriksaan barang bawaan dan cek identitas (siapkan KTP atau SIM asli). So far pemeriksaan di kedutaan besar Korea Selatan lebih mudah dibandingkan USA. Dan setelah masuk ke gedung jangan lupa mengambil nomor antrian dan saya mendapatkan nomor antrian ke 98 sementara nomor antrian diloket baru antrian ke 30. Jadi buat kamu yang ingin dapat antrian nomor awal datang lebih awal yah.

Kedutaan besar Korea Selatan berlokasi di Jl. Jend Gatot subroto kav 57 Setiabudi, Kuningan - Jakarta Selatan. (Gedungnya berada disebelah RS.Medistra) Jika kamu ingin menggunakan busway ke kedutaan besar korea selatan kamu bisa naik busway no. 9B Pinang Ranti - Kota dan turun di halte Tegal Parang, dan jalan kaki sekitar 5 menit.

Berikut ini Rute Pinang Ranti




Catatan tambahan : Jangan lupa siapkan uang cash untuk pembayaran biaya visa (sesuai dengan visa apa yang kamu ajukan). Kalau kamu lupa membawa cash di dekat kedutaan besar terdapat Atm Hana Bank (bisa dipakai untuk atm bersama)

Akhirnya nomor antrian saya dipanggil sekitar jam 12.30. Oh iya pada jam makan siang pun loket pelayanan tetap melayani pengajuan visa bahkan pada saat saya mengajukan visa itu dihari jumat yang seharusnya sholat jumat namun tidak ada loket yang tutup semuanya tetap melayani pengajuan visa. 

Setelah dokumen saya diperiksa dan dinyatakan lengkap. Saya pun diminta pembayaran visa sebesar idr 544.000,- setelah itu saya akan menerima kertas bukti pengajuan visa.

Lama pengajuan visa minimal 6 hari kerja diluar sabtu dan minggu. Namun karena tgl 9 okt ini kedubes libur chunseok maka penggajuan visa saya mundur jadi 10 hari dan selama Proses Pembuatan Visa, Paspor tidak boleh dipinjam. Untuk Multiple visa hanya 1 hari kerja. Dan so far baik pengajuan single visa maupun multiple visa saya tidak pernah ditolak selama lengkap. 

Sekarang kamu bisa mengecek proses pengajuan visa kamu secara online yaitu melalui website ini
Kamu bisa mengetahui status visa kamu apakah di approved atau di tolak tanpa harus datang langsung atau menelpon ke kedutaan besar.


Setelah masuk ke website https://www.visa.go.kr/ silahkan ganti bahasa menjadi english (ada di pojok atas sebelah kanan) kemudian pilih check application status dan pilih type application yang diplomatic office, select pilih passport number : silahkan masukan no pasport kamu lalu nama sesuai paspor dan tanggal lahir lalu klik search. Jika aplikasi visa kalian disetujui akan ada keterangan approved. Setelah saya cek ternyata status visa saya diapproved yeah 😁


Jika ada pertanyaan bisa kamu sampaikan di comment. Terima kasih sudah membaca blog saya ini. See you dipostingan saya lainnya.

Saya juga ada membahas Free visa untuk paspor Indonesia dilink ini

Comments

Popular posts from this blog

Membuat Sendiri Tiket Pesawat Dummy Tanpa Travel Agen untuk Keperluan pengajuan Visa

Cara Mengambil Uang Tunai di ATM di Korea Selatan & Jepang

BPHTB 0 Persen